03 Maret 2010
DPRD Segera Ambil Sikap Jika SDN 1 Dampit Dibongkar
Apandi anggota DPRD dari
Komisi D Kab. Bandung ;
“kalau memang ada pembongkaran lantas mau dikemanakan anak
didik yang sedang belajar di sekolah tersebut”
Kab. Bandung ,
Buser Trans,.
Gencarnya
pemberitaan dari beberapa media hampir setiap terbitan media tertentu
mengangkat masalah sekolah tersebut terkait SDN 1 dampit Cicalengka yang akan
di bongkar pemborong membuat anggota dewan angkat bicara, permasalahan antara
kepala sekolah dengan pemborong sekolah mendapat perhatian Affendi anggota DPRD
dari Komisi D Kab. Bandung ,
pada kesempatan tersebut dewan mengadakan pertemuan dengan Kadisdik Drs. H.
Juhana. Dari hasil pertemuan pihaknya akan segera memanggil kedua belah pihak
yang berselisih terkait pembangunan SDN Dampit 1 Cicalengka yang sejak dibangun
pada tahun 2007 hingga saat ini realisasi pembayaranya tidak jelas.
Affendi
mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya segera memanggil pemborong sekolah
untuk meminta penjelasanya “dengan kejadian tersebut Komisi D akan
mempasilitasi pertemuan antara pemborong dengan pihak sekolah”jelasnya. Jika
memang ada pembongkaran terhadapp sekolah pihaknya kurang setuju bila hal
tersebut terjadi “kalau memang ada pembongkaran lantas mau dikemanakan anak
didik yang sedang belajar di sekolah tersebut”tambahnya.
Sementara itu Camat Kec.
Cicalengka Dra. Hj. Popi Hopipah mengatakan bahwa pembayaran kepada pemborong
tidak mungkin terjadi sebab peruntukan pos anggaran untuk SDN 1 Dampit tidak
bisa diajukan, terkait masalah kepsek Neneng Romlah yang mengeluarkan SPK
pihaknya merekomendasikan agar kepsek diberikan sangsi “sebaiknya kepala
sekolah diberikan sangsi saja, turunkan jangan jadi kepsek lagi” tegasnya.(Kos/Buser Trans).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar