31 Mei 2010
Proyek Pinewood Apartmen Tidak Hiraukan Peringatan
Kab. Sumedang, Buser Trans,.
Proyek
pembagunan apartmen pinewood 20 lantai di Desa Cikeruh Kec. Jatinangor Sumedang
pasca di peringatkan untuk dihentikan sebelum mengurus IMB (Ijin Mendirikan
Bangunan) oleh Dinas Perijinan dan DPRD Kab. Sumedang (27/5), namun peringatan
tersebut sepertinya tidak menghiraukan oleh pengembang alias membandel, padahal
dinas terkait pada saat itu mengatakan agar semua pihak mengawasi pembagunan
apartmen yang saat ini sedang dibangun agar tidak aktipitas sementara, tetapi
pada kenyatahaan menurut Deden Ketua Karang Taruna Kec. Jatinangor pengembang
tidak pernah menggubris peringatan yang telah di sampaikan oleh DPRD juga Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan (BPMPP) Sumedang.
“Sebenarnaya
pihak kami tidak ada kewenangan untuk menghentikan proyek tersebut tetapi sejauh
ini dari pantauan kami bahwa alat berat yang sedianya dilarang untuk beroperasi
sebelum ijin tempuh sepertinya tidak pernah dihiraukan pihak pengembang, buktinya
tetap saja berjalan” jelas Deden.
Anggota
DPRD Komisi D Dadang saat di konfirmasi lewat telepon mengatakan pihaknya tetap
tidak pernah merekomendasikan proyek tersebut berjalan sebelum perijinan
ditempuh tetapi yang benar-benar harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah
BPMPP.
Pihak Pengembang Pinewood
Apartmen saat diminta penjelasan (31/5) terkait proyek pembangunan yang masih
berjalan tidak bias ditemui, namun stapnya menyarankan kalau mau bertemu dengan
pimpinanya harus ada jaji dulu “ibu tidak pernah ada janji pertemuan dengan
wartawan, jadi saat ini ibu tidak bisa ketemu dan kebetulan saat ini aka nada
meeting dengan stap lainya”jelas salah seorang stapnya.
Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perijinan Kab. Sumedang pada tanggal 20 Mei 2010 sudah melayangkan
surat kepada Sdr. Subagja Putra Prawira selaku Direktur Utama PT. Mahkota Inti
Citra yang isinya agar segera mengagendakan sosialisasi kembali kepada
masyarakat yang lebih luas, dengan turut mengundang dari pihak DPRD, Tim Teknis
Perijinan tingkat Kabupaten serta menggunakan istilah rusunami sesuai dengan
perijinan yang diterbitkan surat tersebut ditandatangani oleh Drs. H. Ramdan
Ruhendi Deddy, M.Si. selaku Kepala BPMPP Kab. Sumedang (Kos/Buser Trans)
21 Mei 2010
HMI Dan GMI Menilai Reformasi Dan Harkitnas Merupakan Embrio Lahirnya Sejarah Jatinangor
Kab. Sumedang, Buser Trans,.
Himpunan Mahasiswa Islam
Indonesia dan Gerakan Mahsiswa Indonesia bersama orgnisasi kemahasiswan
Jatinangor mengadakan renungan untuk memperingati 12 tahun reformsi dan Hari
Kebangkitan Nasioanal (Harkitnas), kedua peringatan itu merupakan sebuah hari
besar yang mutlak harus dihargai dengan sesuatu yang besar.
Kordinator Aksi dari Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Kabupaten Sumedang Rizki Yudha Ramadhan,mengungkapkan di 12 tahun reformasi bangsa ini, sudah menikmati madu reformasi dan merupakan pencapaian krusial bagi sebuah Negara yang mendamba-dambakan demokrasi sejati yang selama berpuluh-puluh tahun lamanya dinanti.
Kordinator Aksi dari Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Kabupaten Sumedang Rizki Yudha Ramadhan,mengungkapkan di 12 tahun reformasi bangsa ini, sudah menikmati madu reformasi dan merupakan pencapaian krusial bagi sebuah Negara yang mendamba-dambakan demokrasi sejati yang selama berpuluh-puluh tahun lamanya dinanti.
Dengan Harkitnas yang merupakan
sebuah hari yang tak kalah monumental dari hari –hari bersejarah lainnnya yang
dimiliki bangsa ini, “bahkan menurut saya Harkitnas merupakan Embrio bagi
lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945,”jelas
Rizki. Maka kedua hari yang bersejarah tersebut,sudah sepatutnya HMI meminta
dan menuntut kepada kepada Pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk
mencegah gaya-gaya Orde Baru yang muncul dalam praktek pemerintahan Indonesia, penegakan
hukum yang jelas dan tidak tebang pilih, peninjauan kembali system pendidikan,
murnikan kembali ajaran Islam yang telah dinodai aliran sesat, lestarikan dan
lindungi berbagai produk lokal dan terakhir bangkitkan rasa persaudaraan, “kalau
semua itu, diperhatikan pemerintah, saya kira Bangsa ini akan terhindar dari
berbagai permasalahan,”tambah Rizki
Sementara Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) melalui
Wakil Bidang Politik Galih Andreanto peringatan hari bersejarah itu, merupkan
sebuah evaluasi terhadap pemerintah, GMNI menilai para pelaku pemerintahan
belum bisa menjalankan amanah reformasi. Dengan masih banyaknya masalah
yang tidak terselesaikan seperti kasus Century itu bukti nyata kalau pemerintahan
kita berjalan ditempat, “sejak bergulirnya reformasi 12 tahun lalu, seharusnya
dijadikan kesempatan untuk memperbaiki diri, hal itulah yang membuat kami dari
GMNI mengharapkan kepada pemerintah untuk segera merubah system yang sesuai
dengan agenda reformasi,”Ujar Galih.(Kos/Buser
Trans
Kali Pertama Mendagri Kunjungi IPDN
Kab. Sumedang, Buser Trans,.
Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Gumawan Fauzi adakan kunjungan kerja ke Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hal ini dilakukan adalah kali pertamanya
kunjungan kerja (21/5), dalam sambutanya menyampaikan bahwa melalui pendidikan
kader kepamongprajaan IPDN dibawah naungan Kementrian Dalam Negeri menyiapkan
kader pemerintahan yang berkualifikasi pamong praja di lingkungan Kementrian
Dalam Negeri.
Mendagri
berharap dengan format baru IPDN adalah hasil reformasi sebagaimana amanat
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 dapat berperan sebagai agent of change sekaligus center of knowledge,
pusat informasi dan riset dalam tata laksana pemerintahan, perencanaan wilayah
dan otonomi daerah,
e-government-governance, devolopment, servis dan empowerment.
Selain tu
pula bahwa IPDN sebagai pusat pengembangan ilmu pemerintahan yang khas dan kaya
nuansa reset dan aplikasi serta memiliki link and match yang kuat, sehingga
menjadi salah satu rujukan perguruan tinggi lain baik dalam maupun di luar
negeri tentang pemerintahan Indonesia.(Kos/Buser
Trans)
Mendagri Segera Panggil Pihak Terkait Kerusuhan Pilkada Mojokerto
Kab. Sumedang, Buser Trans,.
Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kunjungan kerjanya (21/5) ke Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bahas keterkaitan Pilkada yang diselenggarakan
pada tahun ini, disinggung masalah pencalonan beberapa kandidat dari kalangan
artis pihaknya enggan memberikan komentar “nanti Jupe (artis yang mencalonkan
jadi Bupati Pacitan) marah lagi sama saya”terangnya sambil tertawa.
Untuk calon
kepala daerah yang berangkat dari kalangan artis pihaknya mengakui bahwa bukan
hanya populer dari segi keartisannya saja tetapi harus populer dari segi
pemerintahanya. Mendagri juga memantau kegiatan Pilkada di beberapa tempat ikut
serta juga KPU dan Bawaslu. Bagi tingkat propinsi serta daerah diharapkan
kerusuhan terkait masalah pilkada sebisa mungkin diminimalisir, dengan demikian
jika itu terjadi akan merugikan bagi masyarakat itu sendiri.
Terkait
kerusuhan Mojokerto Mendagri akan meminta keterangan pihak terkait untuk
mengetahui lebih jauh bagaimana penyebab kerusuhan tersebut, diakuinya pilkada
secara umum sudah berjalan dengan baik, diharapkan partai bisa berperan untuk
menetralisir keadaan supaya jangan sampai terjadi kerusuhan seusai pilkada di
daerahnya masing-masing.(Kos/Buser
Trans)
20 Mei 2010
Depag Bandung Melalui BKM Tegur Smart
MUNARA MASJID AGUNG CICALENGKA YANG DI BANGUN SMART TERANCAM GAGAL
Agus bagian SITAC Smart
Bandung;
“BKM adalah internal KUA jadi hal itu bukan tanggung jawan
pihak kami, jika mempertanyakan masalah ijin berdirinya Munara untuk tower
pemancar Smart silahkan ke KUA atau DKM”
Kab. Bandung ,
Buser Trans,.
Proyek BTS
Smart masih menuai reaksi dari beberapa pihak yang sebelumnya pihak pemerintah kecamatan
cicalengka tidak pernah mendapat pemberitahuan berdirinya sinyal dengan
kapasitas jangkauan 500 meter namun setelah berdiri 3 bulan tanpa ijin,
akhirnya per tanggal 2 mei 2010 ijin rekomendasi baru keluar pihak pemerintah
kecamatan namun pihak kecamatan sendiri menegaskan lagi bahwa selama 3 bulan
kebelakang tetap pihaknya tidak memberikan rekondasi ijin.
Saat
peletakan batu pertama pembangunan Munara (20/5) di Gedung Masjid Agung
Cicalengka yang sudah kontrak dengan Smart selama 20 tahun usut demi usut pihak
BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Kab. Bandung
belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak terkait dengan demikian Munara Smart
senilai Rp.100 juta dengan masa kontrak 20 tahun terancam gagal.
Sementara
itu kepala KUA Cicalengka Yayat Asmara menjelaskan kepada Buser Trans Online
bahwa BKM tidak bisa lepas dari KUA jadi jika BKM tidak memberikan ijin
tentunya secara otomatis KUA pun demikian.
Pihak Smart
bernama Agus dari bagian SITAC (penanggung jawab lokasi) saat dikonfirmasi
terkait masalah ijin rekomendasi dari BKM yang belum ditempuh pihaknya
mengatakan jika BKM melalukan teguran itu bukan tanggung jawabnya hal ini yang
bertanggung jawab adalah pihak DKM Masjid Agung Cicalengka dan KUA, pihaknya
membantah kalau BKM Kab. Bandung
yang dibawah Departemen Agama (Depag) adalah tanggung jawabnya “BKM adalah
internal KUA jadi hal itu bukan tanggung jawan pihak kami, jika mempertanyakan
masalah ijin berdirinya Munara untuk tower pemancar Smart silahkan ke KUA atau
DKM”jawabnya dengan nada santai.
Ditambahkan Agus bahwa kekuatan
sinyal di Cicalengka dari titik lokasi hanya berjarak 2 KM dengan frekwesi 1900
dalam ketinggian 30 meter diakuinya masih belum standar dan idealnya untuk
pemancar harusnya ketinggian 50 meter dari permukaan tanah.(Kos/Buser Trans)
Depag Bandung Melalui BKM Tegur Smart
Agus bagian SITAC Smart
Bandung;
“BKM adalah internal KUA jadi hal itu bukan tanggung jawan
pihak kami, jika mempertanyakan masalah ijin berdirinya Munara untuk tower
pemancar Smart silahkan ke KUA atau DKM”
Kab. Bandung ,
Buser Trans,.
Proyek BTS
Smart masih menuai reaksi dari beberapa pihak yang sebelumnya pihak pemerintah kecamatan
cicalengka tidak pernah mendapat pemberitahuan berdirinya sinyal dengan
kapasitas jangkauan 500 meter namun setelah berdiri 3 bulan tanpa ijin,
akhirnya per tanggal 2 mei 2010 ijin rekomendasi baru keluar pihak pemerintah
kecamatan namun pihak kecamatan sendiri menegaskan lagi bahwa selama 3 bulan
kebelakang tetap pihaknya tidak memberikan rekondasi ijin.
Saat
peletakan batu pertama pembangunan Munara (20/5) di Gedung Masjid Agung
Cicalengka yang sudah kontrak dengan Smart selama 20 tahun usut demi usut pihak
BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Kab. Bandung
belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak terkait dengan demikian Munara Smart
senilai Rp.100 juta dengan masa kontrak 20 tahun terancam gagal.
Sementara
itu kepala KUA Cicalengka Yayat Asmara menjelaskan kepada Buser Trans Online
bahwa BKM tidak bisa lepas dari KUA jadi jika BKM tidak memberikan ijin
tentunya secara otomatis KUA pun demikian.
Pihak Smart
bernama Agus dari bagian SITAC (penanggung jawab lokasi) saat dikonfirmasi
terkait masalah ijin rekomendasi dari BKM yang belum ditempuh pihaknya
mengatakan jika BKM melalukan teguran itu bukan tanggung jawabnya hal ini yang
bertanggung jawab adalah pihak DKM Masjid Agung Cicalengka dan KUA, pihaknya
membantah kalau BKM Kab. Bandung
yang dibawah Departemen Agama (Depag) adalah tanggung jawabnya “BKM adalah
internal KUA jadi hal itu bukan tanggung jawan pihak kami, jika mempertanyakan
masalah ijin berdirinya Munara untuk tower pemancar Smart silahkan ke KUA atau
DKM”jawabnya dengan nada santai.
Ditambahkan Agus bahwa kekuatan
sinyal di Cicalengka dari titik lokasi hanya berjarak 2 KM dengan frekwesi 1900
dalam ketinggian 30 meter diakuinya masih belum standar dan idealnya untuk
pemancar harusnya ketinggian 50 meter dari permukaan tanah.(Kos/Buser Trans)
19 Mei 2010
KNPI Cicalengka Dextro Sulit Diberantas
Kab. Bandung ,
Buser Trans,.
Ketua II
KNPI Kec. Cicalengka Ir. Iwang Zaenal Mutaqin keluhkan soal peredaran obat
bernama dextro (sejenis obat batuk) yang sulit diberantas di wilayah Cicalengka,
bahkan hal ini sudah di sampaikan pihaknya kepada Bupati Bandung Obar Sobarna
saat kunjungan kerja di pendopo aula pertemuan Kecamatan Cicalengka (11/5).
Hingga
berita ini diturunkan (19/5) pihaknya masih mempertanyakan aparat terkait dalam
hal ini Muspika Kecamatan Cicalengaka yang dianggapnya tidak pernah ada reaksi
dengan hal itu, padahal menurut Iwang peredaran barang haram yang berjenis pil di
jual di toko-toko obat. Demi mengeruk keuntungan pihak toko obat menjualnya
tanpa aturan yang jelas, bahkan menurutnya lagi disinyalir anak sekolahpun
sebagian adalah penikmat dextro.
Melihat hal
ini Buser Trans Online sempat melakukan investigasi ke beberapa toko obat namun
peredaran tidak hanya diwilayah Cicalengka saja tepapi Kecamatan Cikancungpun
masih luput dari pantauan petugas dalam hal ini benarkan penjual obat Dextro
diduga ada kontribusi terhadap pihak tertentu, sehingga bebas menjual obat
tanpa takaran dosis yang sudah diantur. (Kos/Buser
Trans)
Langganan:
Postingan (Atom)