11 Mei 2010
Panwas Cikancung Tanggapi Laporan
Warga Desa
Cihanyir dan Cikancung melaporkan temuan pelanggaran ke Panwas Kecamatan
Cikancung terkait KTP dukungan Pilbup Kabupaten Bandung, dari 5 warga dua desa
yang melaporkan temuan diantaranya Ceceng S, Dede R, Tini S, Iyep H, Ani R
serta Amir.
Terkait pemberitaan di salah satu
media harian (10/5) mereka melaporkan pencurian data KTP serta pemalsuan
tandatangan warga oleh oknum tertentu untuk memberikan dukungan terhadap Ir.
Tatang nama balon yang diverifikasi calon independent Bupati dan Wakil Bupati
Kab. Bandung ironisnya KTP orang yang sudah meninggalpun masih ada poto copy
KTP, pihaknya menginginkan oknum warga tersebut agar diproses secara hukum oleh
pihak kepolisian.
Ketua
Panwas Kecamatan Cikancung Endan Ramdan saat dikonformasi (11/5) menjelaskan
bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari lapangan meskipun
secara aturan laporan yang disampaikan harus secara tertulis waktu, bukti dan
saksi tetapi pihaknya mempunyai rasa tanggung jawab terhadap informasi yang
beredar dilapangan, berbeda dengan temuan langsung dilapangan akan segera
menindaklanjuti jika memang bukan kapasitas panwas untuk menindaklanjuti maka
temuan tersebut diarakan PPK maupun PPS.
“Apapun
bentuk laporan panwas dengan sigap menindaklanjuti meskipun tidak secara
tertulis tetapi menurut ketentuan laporan temuan harus secara tertulis”jelas
Endan.(Kos/Buser Trans)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar