17 Mei 2010
Smart Paksakan Sinyal Bertahan Dicicalengka
Camat Kecamatan Cicalengka Dra. Hj. Popi Hopipah;
“Saya baru tahu selama smart berdiri selesai kontrak per 1
Mei 2010 hanya dari media saja sebab selama ini pihak kami tidak pernah
mendapatkan pemberitahuan dari pihak Smart selama sewa tempat tiga bulan
kebelakang dipelataran masjid agung”
Kab. Bandung ,
Buser Trans,.
Sinyal BTS
milik Smart yang selama ini menghiasi Masjid Agung Cicalengka selidik demi
selidik ternyata tidak pernah mendapatkan ijin pihak pemerintah kecamatan
cicalengka, hal ini disampaikan camat kecamatan Cicalengka Dra. Hj. Popi
Hopipah saat ditemui Buser Trans di ruang kerjanya (17/5).
“Saya baru
tahu selama smart berdiri selesai kontrak per 1 Mei 2010 hanya dari media saja
sebab selama ini pihak kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak
Smart selama sewa tempat tiga bulan kebelakang dipelataran masjid agung”tegasnya.
Diakui
Camat bahwa beberapa minggu kebelakang pihak pemerintahan kecamatan telah
memberi rekomendasi perijinan kepada Smart sebab setelah melihat ada beberapa
warga yang telah mendatangani ijin yang diketahui oleh aparat pemerintahan Desa
Cicalengka Kulon, tetapi ditegaskan kembali bahwa pada bulan pebruari hingga 1
Mei pihaknya tidak pernah memberikan ijin dan merasa heran kenapa hal ini bisa
terjadi.
Kades
Cicalengka Kulon Usep Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang ikut
menandatangi perijinan akan tetapi nantinya harus jelas bahwa ijin itu untuk
smart bukan yang lain, diharapkanya kedepan semua pihak memberikan ketegasan
tentang rencana proyek Munara untuk ditempati BTS Smart yang akan didirikan di
Masjid Agung Cicalengka yang rencana kontrak hingga 20 tahun, tetapi dirinya
tidak bisa menjelaskan kapan ijin yang direkomendasikan tersebut berlakunya. (Kos/Buser Trans)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar