17 Mei 2010

Smart Paksakan Sinyal Bertahan Dicicalengka


Camat Kecamatan Cicalengka Dra. Hj. Popi Hopipah;
“Saya baru tahu selama smart berdiri selesai kontrak per 1 Mei 2010 hanya dari media saja sebab selama ini pihak kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Smart selama sewa tempat tiga bulan kebelakang dipelataran masjid agung”

Kab. Bandung, Buser Trans,.
            Sinyal BTS milik Smart yang selama ini menghiasi Masjid Agung Cicalengka selidik demi selidik ternyata tidak pernah mendapatkan ijin pihak pemerintah kecamatan cicalengka, hal ini disampaikan camat kecamatan Cicalengka Dra. Hj. Popi Hopipah saat ditemui Buser Trans di ruang kerjanya (17/5).
            “Saya baru tahu selama smart berdiri selesai kontrak per 1 Mei 2010 hanya dari media saja sebab selama ini pihak kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Smart selama sewa tempat tiga bulan kebelakang dipelataran masjid agung”tegasnya.
            Diakui Camat bahwa beberapa minggu kebelakang pihak pemerintahan kecamatan telah memberi rekomendasi perijinan kepada Smart sebab setelah melihat ada beberapa warga yang telah mendatangani ijin yang diketahui oleh aparat pemerintahan Desa Cicalengka Kulon, tetapi ditegaskan kembali bahwa pada bulan pebruari hingga 1 Mei pihaknya tidak pernah memberikan ijin dan merasa heran kenapa hal ini bisa terjadi.
            Kades Cicalengka Kulon Usep Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang ikut menandatangi perijinan akan tetapi nantinya harus jelas bahwa ijin itu untuk smart bukan yang lain, diharapkanya kedepan semua pihak memberikan ketegasan tentang rencana proyek Munara untuk ditempati BTS Smart yang akan didirikan di Masjid Agung Cicalengka yang rencana kontrak hingga 20 tahun, tetapi dirinya tidak bisa menjelaskan kapan ijin yang direkomendasikan tersebut berlakunya. (Kos/Buser Trans)

Tidak ada komentar: