25 Januari 2010
250 Hektar Tanah Di Desa Tanjungwangi Belum Jelas Status Kepelikanya
Kab. Bandung
Buser Trans,.
Sekitar 250
hektar tanah yang berlokasi di blok Pasirangin Desa Tanjungwangi Kec.
Cicalengka Kab. Bandung statusnya belum jelas, pasalnya akhir-akhir ini tanah
tersebut menjadi incaran para pengusaha yang mengaku sudah membelinya dari
pemilik awal seorang pejabat mantan Wakil Gubernur Jabar berinisial U, namun apa yang disampaikan Kades Tanjungwangi
Lili Suhaeli kepada Buser Trans mereka yang mengakui sudah membelinya dari
pemilik awal tidak bisa menujukan bukti sertipikat asli sebagai kepemilikan
syah.
“Mereka
yang pernah mengakui sebagai pembeli pernah datang ke kantor desa dan menujukan
bukti Akta Jual Beli, sebenarnya pemerintah desa tidak perlu surat
seperti itu yang jelas sertipikat atas nama pemilik yang bersangkutan harus
ditujukan biar jelas, sebab tanah tersebut sebagian menjadi lahan tidur dan
tidak ada yang garap kan
sayang……….”ungkap Lili.
Diakui pula
oleh Lili saat ini ada seorang pengusaha yang sedang menggarap tanah pihaknya
juga mengaku kenal dekat dengan pemilik tanah dan akan ditanimi pohon pala
sebanyak 25rb pohon, untuk sementara tersebut baru ditanami 4000 pohon pala,
sebenarnya kades juga belum yakin dengan pengusaha yang ada saat ini sebab
dilihat dari permodalan yang ada belum jelas sumbernya sehingga pihaknya
sendiri belum bisa melibatkan warganya untuk bekerja dalam proyek tersebut
hanya baru sebagian warganya saja, tetapi seandainya modalnya sudah jelas
pihaknya akan melibatkan warga lainya.(Kos/Buser
Trans)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar