25 Januari 2010

250 Hektar Tanah Di Desa Tanjungwangi Belum Jelas Status Kepelikanya


Kab. Bandung Buser Trans,.
            Sekitar 250 hektar tanah yang berlokasi di blok Pasirangin Desa Tanjungwangi Kec. Cicalengka Kab. Bandung statusnya belum jelas, pasalnya akhir-akhir ini tanah tersebut menjadi incaran para pengusaha yang mengaku sudah membelinya dari pemilik awal seorang pejabat mantan Wakil Gubernur Jabar berinisial U,  namun apa yang disampaikan Kades Tanjungwangi Lili Suhaeli kepada Buser Trans mereka yang mengakui sudah membelinya dari pemilik awal tidak bisa menujukan bukti sertipikat asli sebagai kepemilikan syah.
            “Mereka yang pernah mengakui sebagai pembeli pernah datang ke kantor desa dan menujukan bukti Akta Jual Beli, sebenarnya pemerintah desa tidak perlu surat seperti itu yang jelas sertipikat atas nama pemilik yang bersangkutan harus ditujukan biar jelas, sebab tanah tersebut sebagian menjadi lahan tidur dan tidak ada yang garap kan sayang……….”ungkap Lili.
            Diakui pula oleh Lili saat ini ada seorang pengusaha yang sedang menggarap tanah pihaknya juga mengaku kenal dekat dengan pemilik tanah dan akan ditanimi pohon pala sebanyak 25rb pohon, untuk sementara tersebut baru ditanami 4000 pohon pala, sebenarnya kades juga belum yakin dengan pengusaha yang ada saat ini sebab dilihat dari permodalan yang ada belum jelas sumbernya sehingga pihaknya sendiri belum bisa melibatkan warganya untuk bekerja dalam proyek tersebut hanya baru sebagian warganya saja, tetapi seandainya modalnya sudah jelas pihaknya akan melibatkan warga lainya.(Kos/Buser Trans)

Tidak ada komentar: