12 November 2009

Pelantikan Praja Tanpa Dihadiri Mendagri

Upaca pelantikan calon praja menjadi praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (21/10/09) tanpa kehadiran Mendagri dan diwakilkan kepada Sekjen Depdagri Diah Anggaraeni, SH.sebab pelsntiksn praja kali ini hampir bersamaan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI sehingga menteri kabinet bersatu masa jabatanya sudah selesai, lalu digantikan dengan Menteri Kabinet Bersatu Jilid II. Dalam kesempatan kali ini sekitar 1495 praja resmi di lantik dari calon praja menjadi praja, dan lima orang praja lainya tidak bisa hadir karena sedang keadaan sakit, tetapi kelima praja tersebut nantinya diberikan kesempatan untuk mengulang dan di lantik pada tahun depan. Antusiasme lulusan SLTA dan juga orang tua dari seluruh Indonesia untuk putra-putrinya untuk menjadi Praja IPDN sangat meningkat setiap tahunnya, namun formasi untuk menjadi Praja sangatlah terbatas. Pelantikan ini merupakan satu fase awal perjalanan praja memasuki dan menggeluti dunia pendidikan tinggi kepamongPrajaan secara nyata. Terkait dengan peluang pengangkatan Praja sebagai Calon Pegawai Negri Sipil, ditekankan bahwa pengangkatan Praja menjadi CPNS dilakukan pada Semester V dengan persyaratan lulus semua mata pelajaran kuliah pengajaran, mata pelatihan dan nilai pengasuhan paling kurang 2,00 (dua koma nol nol) dengan catatan tidak ada satupun mata kuliah yang bernilai kurang dari 2,00 dengan demikian Praja yang belum berstatus CPNS dan diberhentikan sebagai Praja tidak di angkat sebagai CPNS. Demikian pula Praja yang berstatus CPNS yang diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Praja diberhentikan pula sebagai CPNS. Kepada para Dosen Pelatih dan Pengasuh serta seluruh Civitas Akademika IPDN Mendagri melalui Sekjen Depdagri Diah Anggaraeni, SH mempercayakan proses belajar mengajar ini dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan juga Mendagri menitipkan putra putri Bangsa ini agar dapat di didik dengan sebaik-baiknya, di bawah kepemimpinan Rektor IPDN. OKNUM IPDN VS PARA PETANI PERKEBUNAN JATINANGOR Ketua Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS), Apih Safari serahkan memori kasus perselisihan lahan tanah seluas 38 hektare yang di klaim milik 82 petani yang tergabung ke dalam STKS, namun pihak Depdagri yang kali ini di wakili oleh Rektor IPDN I. Nyoman Sumaryadi masih belum jelas letak posisi lahan yang di klaim milik petani dan mana lahan yang milik Depdagri. Dalam kesempatan tersebut Nyoman dan Apih Safari sempat bertemu empat mata (27/10) pada jam 7 pagi dari hasil pertemuan Nyoman menyampaikan kepada wartawan, di dampingi sejumlah pejabat setruktural menjelaskan bahwa dari isi memori tersebut diantaranya pihak STKS menyampaikan ada beberapa oknum IPDN yang ikut terlibat didalamnya bahkan ada beberapa inisial nama yang di sampaikan kepada rektor. Rektor sendiri menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tanah yang dimiliki oleh Pemda Sumedang juga bagian tanah yang menjadi milik IPDN dan ada juga sebagian tanah yang menjadi milik rakyat, juga ada bagian tanah untuk penghijauan. Milik IPDN sendiri ada 278 hektar yang mempunyai sertifikat hak milik pakai disertai surat resmi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) yang berarti milik Depatemen Dalam Negeri (Depdagri) yang saat ini di jadikan kampus IPDN. “ Kedua belah pihak harus mencermati bagian tanah mana yang mereka minta, kalau bagian IPDN yang mereka minta tentunya harus ada ijin dulu kepada Mendagri”jelas Rektor. Sementara itu pihak STKS sendiri menggugat 7 lembaga diantaranya IKOPIN, BGG, Pemda Jabar, UNWIM, Mendagri, Pramuka juga Rektor IPDN yang disinyalir menduduki hak milik rakyat. “Yang digugat itu tanah milik yang mana ?”tambah Rektor. Rektor sendiri tidak bisa memberikan rekomendasi apapun sebab masalah tersebut saat ini sedang di proses melalui jalur hukum, dan pihak STKS juga menyampaikan beberapa nama oknum pejabat IPDN yang memungut sebagaian hasil para petani diataranya M, S, T,U, S Rektor sendiri berjanji akan memberikan sangsi jika memang benar hal itu ada. (Kos)

Tidak ada komentar: