07 April 2010
Siapa Pemilik Rekening GNC Bank Mandiri.?
Ciamis, Buser Trans
Hal ini kembali ditanyakan debitur Bank Mandiri Karlan Suherlan asal Ciamis, yang kini usahanya bangkrut akibat gempa tsunami Pangandaran tahun 2006. Bermula dari pinjaman ke bank mandiri senilai hampir 500 jt untuk usaha tambak udang dan kelapa di pangandaran, beberapa bulan kemudian tsunami melanda daerah tersebut, membuat semua usaha yang dirintisnya dari awal hancur, hingga menyisakan hutang ke bank, sudah dipastikan cicilan menjadi terhambat.
Tunggakan menumpuk serta bunga terus melaju total yang harus di bayar mencapai 1 M, petugas dari Bank Mandiripun datang kelokasi untuk melihat usaha Karlan, difoto tambak udang serta audit dilakukan alhasil Karlan tetap harus membayar uang tersebut. Karena tidak ada yang bisa di bayarkan akhirnya bank memberikan keringan kepada karlan untuk mencicil sesuai dengan kemampuan, karena rasa tanggung jawab tahun 2010 januari Karlan menjual salah satu aset milik keluarganya untuk mencicil, pada waktu itu ia cicil 50 jt ke rekening cicilan.
Tiba tiba ada sms yang menurutnya petugas dari Bank Mandiri Drs Adeng Hudaya, isinya, untuk cicilan selanjutnya agar di tranfer melalui rekening gabungan (GNC), Karlan-pun menyetor dua kali dengan nialai 3.5 jt . Keraguan Karlan atas rekening GNC sampai juga ke wartawan Buser Trans, hingga akhirnya sesuai petunjuk karlan, wartawan menkonfirmasikan kepada Adeng Hudaya dan berkujung ke bank mandiri Jl .Asia afrika Bandung“rekening tersebut adalah rekening milik bank mandiri untuk para debitur yang macet seluruhnya setor kesana”jelas Adeng.
Lebih jauh ia mengatakan tujuan di bentuknya rekening GNC agar para debitur setoran pokok tidak terkena potongan bunga, namun ketika ditanya kenapa tidak secara resmi lewat surat pemberitahuan tersebut yang hanya lewat SMS, Adeng tidak banyak berkomentar. Menurut Adeng rekening GNC bukan ketetapan BI tetapi Bank Mandiri, sehingga di bank lain ia tidak mengetahui apakah sistem ini ada atu tidak ada. Menyinggung asuransi Debitur terhadap gempa tsunami, ia mengatakan, kesalahan debitur kenapa tidak mengajukan asuransi, dan kejadian itu bukan kejadian nasional jelasnya.
Hal ini kembali ditanyakan debitur Bank Mandiri Karlan Suherlan asal Ciamis, yang kini usahanya bangkrut akibat gempa tsunami Pangandaran tahun 2006. Bermula dari pinjaman ke bank mandiri senilai hampir 500 jt untuk usaha tambak udang dan kelapa di pangandaran, beberapa bulan kemudian tsunami melanda daerah tersebut, membuat semua usaha yang dirintisnya dari awal hancur, hingga menyisakan hutang ke bank, sudah dipastikan cicilan menjadi terhambat.
Tunggakan menumpuk serta bunga terus melaju total yang harus di bayar mencapai 1 M, petugas dari Bank Mandiripun datang kelokasi untuk melihat usaha Karlan, difoto tambak udang serta audit dilakukan alhasil Karlan tetap harus membayar uang tersebut. Karena tidak ada yang bisa di bayarkan akhirnya bank memberikan keringan kepada karlan untuk mencicil sesuai dengan kemampuan, karena rasa tanggung jawab tahun 2010 januari Karlan menjual salah satu aset milik keluarganya untuk mencicil, pada waktu itu ia cicil 50 jt ke rekening cicilan.
Tiba tiba ada sms yang menurutnya petugas dari Bank Mandiri Drs Adeng Hudaya, isinya, untuk cicilan selanjutnya agar di tranfer melalui rekening gabungan (GNC), Karlan-pun menyetor dua kali dengan nialai 3.5 jt . Keraguan Karlan atas rekening GNC sampai juga ke wartawan Buser Trans, hingga akhirnya sesuai petunjuk karlan, wartawan menkonfirmasikan kepada Adeng Hudaya dan berkujung ke bank mandiri Jl .Asia afrika Bandung“rekening tersebut adalah rekening milik bank mandiri untuk para debitur yang macet seluruhnya setor kesana”jelas Adeng.
Lebih jauh ia mengatakan tujuan di bentuknya rekening GNC agar para debitur setoran pokok tidak terkena potongan bunga, namun ketika ditanya kenapa tidak secara resmi lewat surat pemberitahuan tersebut yang hanya lewat SMS, Adeng tidak banyak berkomentar. Menurut Adeng rekening GNC bukan ketetapan BI tetapi Bank Mandiri, sehingga di bank lain ia tidak mengetahui apakah sistem ini ada atu tidak ada. Menyinggung asuransi Debitur terhadap gempa tsunami, ia mengatakan, kesalahan debitur kenapa tidak mengajukan asuransi, dan kejadian itu bukan kejadian nasional jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar