26 Februari 2010

Bangunan SDN 1 Dampit Cicalengka Digembok Pemborong


BANDUNG, Buser Trans
                 Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 1 Dampit yang berada di lingkungan UPTD Pendidikan Kec.Cicalengka Kab.Bandung ini dipastikan akan terganggu. Pasalnya, bangunan sekolah dasar tersebut dalam status sengketa, dan bahkan kini digembok/disegel oleh pihak pemborong. Ironisnya, kasus ini sudah diketahui pihak Disdik dan Bupati Bandung, tetapi seolah membiarkannya.
                Keterangan yang diperoleh Buser Trans menyebutkan, bahwa sejak tahun 2007 lalu pihak sekolah tidak membayar utangnya sebesar Rp.250 juta kepada pemborong bernama Dayun Rahmat selaku penerima SPK (surat perintah kerja) dari Kepala SDN 1 Dampit yang saat itu dijabar oleh Neneng Romlah.                  
              “Sebenarnya, saya sudah memberikan toleransi kepada pihak sekolah untuk melunasi utang-piutangnya. Tapi sayangnya, pihak sekolah tidak punya itikad baik untuk menyelesaikannya, sehingga terpaksa saya menggembok bangunan sekolah ini,”ungkap Dayun Rahmat.
             Sementara itu, Maman selaku Ketua Komite Sekolah SDN 1 Dampit yang hadir pada saat penyegelan, tidak banyak komentar. Namun, dia meminta agar KBM anak sekolah tidak sampai terganggu, terutama bagi kelas enam yang sebentar lagi mengikuti UN. “Kalau penyegelan itu keinginan pemborong, kami tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya meminta bahwa masalah ini tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar murid,”tuturnya.
             Dengan adanya penggembokan/penyegelan terhadap bangunan SDN 1 Dampit ini, menurut Maman, maka semuanya akan jelas siapa yang bersalah dalam proses pembangunan. Lagi pula, Kepala Sekolah SDN 1 Dampit sebelumnya sudah dipindahkan. Ironisnya, kasus sengketa antara pihak sekolah dengan pemborong dalam proses pembangunan gedung SDN 1 Dampit ini, sebenarnya sudah diketahui oleh Kepala Disdik Drs.H.Juhana dan Bupati Bandung H.Obar Sobarna. Namun, baik Disdik maupun Pemkab Bandung seolah membiarkannya tanpa ada keinginan turun tangan untuk menyelesaikannya.
             Dalam menanggapi kasus sengketa tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandung Affandi menyayangkan terjadinya kasus tersebut yang berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian , sehingga dikhawatirkan anak-anak peserta didik yang akan menjadi korban. Karena itu, pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus sengketa ini, termasuk Kadisdik Bandung. “Saya sangat menyayangkan bila benar-benar sekolah tersebut dibongkar, mau dikemanakan murid-murid SDN 1 Dampit itu, padahal mereka tidak tahu masalah yang dihadapi antara pihak sekolah dengan pemborong,”kata Affandi.     
           Dalam upaya menyelamatkan nasib seluruh siswa SDN 1 Dampit dalam kegiatan belajar mengajar, Kepala Desa Dampit Iwan Salman yang juga hadir saat penggembokan, memberikan solusi yakni untuk memanfaatkan gedung serbaguna milik desa. “Kalau memang sekolah digembok pemborong, maka untuk sementara kegiatan belajar mengajar bisa memanfaatkan Gedung Serbaguna Desa Dampit, boleh digunakan dulu. Kan kasihan murid yang mau belajar terutama kelas enam yang menghadapi ujian nasional,”tutur Iwan Salman. (KOS/ BUSER TRANS)**

Tidak ada komentar: