02 Oktober 2009
Bandung Timur Belum Layak Menjadi Kabupaten
Dari 11 Kecamatan di Bandung timur ternyata ada yang berkeinginan 4 kecamatan yang lainya untuk bisa bergabung ke Bandung Timur.
Kab. Bandung, Buser Trans,.
Bertempat di gedung DPRD Ka. Bandung (29/7) terjadi rapat pansus 2 yaitu pembentukan Kab. Bandung Timur, rapat Pansus di hadiri para anggota DPRD Kab. Bandung yang berasal dari Bandung Timur diantaranya tokoh masyarakat, Camat, Kepala Desa juga Ketua BPD.
Menurut hasil penelitian lima perguruan tinggi di kota Bandung, Kabupaten Bandung Timur belum layak menjadi kabupaten baru hal ini di jelaskan oleh Ibrahim Santosa anggota DPRD Kab. Bandung dari Ketua Fraksi Madani.
Menurut Ibrahim Santosa pada dasarnya rapat pansus yang diselenggarakan, dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Bandung di mulai dengan penelitian oleh 5 perguruan tinggi yang ada di Bandung pada tahun 2004 berkenaan dengan penataan wilayah kabupaten, pada saat itu di teliti dan dikelompokan ke dalam 3 wilayah diantaranya Bandung Barat, Bandung Tengah dan Bandung Timur, pada saat itu Bandung Timur rencananya 11 Kecamatan diantaranya Cileunyi, Cimenyan, Cilengkrang, Rancaekek, Majalaya, Solokan Jeruk, Paseh, Ibun, Cikancung, Cicalengka dan Nagreg dari sisi indek ekonominya belum bisa mencukupi pada angka yang di tentukan, namun tidak menutup kemungkinan penelitian tersebut terjadi kesalahan di dalam indikator ekonomi makro, pada saat itu memasukan Kecamatan Pasir Jambu yang notabene jauh berada di wilayah lainya sehingga berpengaruh pada indek ekonomi makro.
Usulan pembentukan Kab. Bandung sekarang ini terdiri dari 15 Kecamatan yang tentu saja akan merubah secara rekord dari segala sisi, baik ekonomi, sosial juga sisi yang lainya sehingga masyarakat berkeyakinan bahwa potensi Kabupaten Bandung Timur jauh lebih besar atau paling tidak memenuhi persyaratan untuk di mekarkan dan di bentuk suatu daerah atau kabupaten baru.
Dari 11 Kecamatan di Bandung timur ternyata ada yang berkeinginan 4 kecamatan yang lainya untuk bisa bergabung ke Bandung Timur.(Kos/Buser Trans)
Kab. Bandung, Buser Trans,.
Bertempat di gedung DPRD Ka. Bandung (29/7) terjadi rapat pansus 2 yaitu pembentukan Kab. Bandung Timur, rapat Pansus di hadiri para anggota DPRD Kab. Bandung yang berasal dari Bandung Timur diantaranya tokoh masyarakat, Camat, Kepala Desa juga Ketua BPD.
Menurut hasil penelitian lima perguruan tinggi di kota Bandung, Kabupaten Bandung Timur belum layak menjadi kabupaten baru hal ini di jelaskan oleh Ibrahim Santosa anggota DPRD Kab. Bandung dari Ketua Fraksi Madani.
Menurut Ibrahim Santosa pada dasarnya rapat pansus yang diselenggarakan, dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Bandung di mulai dengan penelitian oleh 5 perguruan tinggi yang ada di Bandung pada tahun 2004 berkenaan dengan penataan wilayah kabupaten, pada saat itu di teliti dan dikelompokan ke dalam 3 wilayah diantaranya Bandung Barat, Bandung Tengah dan Bandung Timur, pada saat itu Bandung Timur rencananya 11 Kecamatan diantaranya Cileunyi, Cimenyan, Cilengkrang, Rancaekek, Majalaya, Solokan Jeruk, Paseh, Ibun, Cikancung, Cicalengka dan Nagreg dari sisi indek ekonominya belum bisa mencukupi pada angka yang di tentukan, namun tidak menutup kemungkinan penelitian tersebut terjadi kesalahan di dalam indikator ekonomi makro, pada saat itu memasukan Kecamatan Pasir Jambu yang notabene jauh berada di wilayah lainya sehingga berpengaruh pada indek ekonomi makro.
Usulan pembentukan Kab. Bandung sekarang ini terdiri dari 15 Kecamatan yang tentu saja akan merubah secara rekord dari segala sisi, baik ekonomi, sosial juga sisi yang lainya sehingga masyarakat berkeyakinan bahwa potensi Kabupaten Bandung Timur jauh lebih besar atau paling tidak memenuhi persyaratan untuk di mekarkan dan di bentuk suatu daerah atau kabupaten baru.
Dari 11 Kecamatan di Bandung timur ternyata ada yang berkeinginan 4 kecamatan yang lainya untuk bisa bergabung ke Bandung Timur.(Kos/Buser Trans)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar