13 Desember 2009

Prediksi Pilkada Hasil Suara Independen Kab. Bandung Bisa Capai 30%




Praktisi Hukum Muhamad Ikshan;
 “Masyarakat sebenarnya sudah kecewa politik dan lelah politik ternyata prodak pemilu yang diharapkan tidak sesuai keinginanya sehingga mereka pilih calon dari independen”

Kab. Bandung, Buser Trans,.
            Kaukus Rakyat Independen Bandung adakan workshop sosialisasi Undang-Undang Pilkada yang bertempat di Aula SMA Bina Muda Cicalengka Jl. Kapten Sangun NO: 33. Sebagai narasumber hadir dari Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah, M.Si dan Praktisi Hukum Muhamad Ikshan (13/12).
            Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah, M.Si pada pemilihan pilkada Kab. Bandung 9 Agustus 2010 nanti masyarakat kemungkinan tidak mencontreng lagi tetapi ada perubahan pemilihan dengan kembali mencoblos hak pilihnya.
Bila nantinya di pilkada Kab. Bandung ada yang muncul sebagai calon perseorangan (independen) mereka harus memenuhi peryaratan tertentu dengan cara mengumpulkan dukungan melalui photo coppy KTP yang syah sebanyak 3% dari total hak pilih. Ketua KPU mengingatkan bahwa masyarakat harus memahami apa arti politik jangan sampai masyarakat pemilih punya imez matrealistik bila ada uang baru dipilih tidak ada uang tidak dipilih, diharapkan masyarakat pandai menentukan calon yang dianggapnya terbaik agar kedepanya pimpinan terpilih benar-benar mau memahami kepentingan warganya.
            Mengenai daftar pemilih yang dianggap perlu adanya pemutakhiran kembali sebab banyaknya calon pemilih yang tidak bisa mencontreng, hal tersebut menjadi perhatian KPU karena dengan daftar pemilih yang tidak jelas akan muncul persoalan-persoalan baru dan harus benar-benar menyuguhkan data-data yang palid nantinya akan digunakan hak suara pada pemilu pilkada nanti.
            Sementara itu Praktisi Hukum Muhamad Ikshan pada kesempatanya mengatakan masyarakat Kab. Bandung sudah kelelahan dalam berpolitik dari mulai 2004 sampai 2009 dari mulai pemilihan gubernur, pemilihan legislatip juga pemilihan presiden belum pemilihan kepala desanya namun warga harus tetap melaksanakan kewajiban tersebut, dari apa yang ditangkap penggagas independen terlihat ada semangat ditambah bahwa independen tidak mungkin mengancam partai politik, dengan hadirnya calon perseorangan (independent) partai politik tidak perlu kebakaran jenggot.
            Dari hasil prediksi praktisi hukum Muhamad Ikshan calon perseorangan pilkada di Kab. Bandung bisa meraih 30% suara, itupun dengan syarat calon sudah lolos persyaratan yang ditempuhnya. “Masyarakat sebenarnya sudah kecewa politik dan lelah politik ternyata produk pemilu yang diharapkan tidak sesuai keinginanya sehingga mereka pilih calon dari independen” tegas Ikshan.***(Kos)


Camat Kecamatan Jatinangor Rangkap Jabatan Pimred Jatinangor Bersinar


Camat Kecamatan Jatinangor Nandang Suparman, S.Sos sekaligus Pimpinan Redaksi Jatinangor Bersinar;
“Media kami tidak mengenal istilah wartawan tetapi mereka penulis berita adalah diistilahkan sebagai koresponden dan media kami terbit hanya sebagai penyeimbang saja sebagai sarana informasi maupun komunikasi kepada warga”

Kab. Sumedang, Buser Trans,.
Sarana komunikasi dan informasi yang kini banyak merebak menjadikan pilihan buat masyarakat untuk sekedar ingin mendapatkan sebuah informasi, namun pandai pandailah orang untuk memilih informasi bisa-bisa dengan informasi yang salah akan berdampak buruk, banyak pilihan informasi bisa melalui media cetak, elektronik juga media masa lainya tentunya sebagai konsumen bebas menetukan pilihan sarana informasi mana yang kita butuhkan. Dengan diterbitkanya Undang-Undang NO: 40 Tahun 1999 Tentang Pers justru semakin gampang orang untuk menerbitkan sebuah berita tetapi layak tidaknya berita yang disampaikan tergantung mana yang kita pilih. Muspika Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang selaku penasehat terbitkan sebuah tabloid yang khusus beredar di lingkungan kecamatan, tabloid tersebut bernama Jatinangor Bersinar sebuah media informasi bagi warga dilingkunan kecamatan Jatinangor, tidak tanggung-tanggung Camat Nandang Suparman, S.Sos menjabat sebagai Pimpinan Redaksi dan tidak kalah Wakil Pimred diangkat Sekretaris Camat Agus Benie Triyandie, S.Sos lalu ada sederet pejabat kecamatan lainya yang justru menjabat di media tersebut, namun benarkah sebagian para pegawai kecamatan yang notabene memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak mengganggu tugasnya hanya karena sibuk di media terbitanya. Camat Kecamatan Jatinangor sekaligus Pimpinan Redaksi Jatinangor Bersinar Nandang Suparman, S.Sos saat ditemui di kantor kecamatan (7/12) membenarkan bahwa Muspika Kecamatan Jatinangor telah menerbitkan sebuah media Jatinangor Bersinar sebagai media informasi dan komunikasi warga Jatinangor, hal tersebut dijelaskanya sebagai salah satu media yang memberikan informasi kepada masyarakat umum dan tidak untuk internal saja. Pada edisi pertama pihaknya mencetak 1000 exsemplar. Pemred Redaksi Jatinangor Bersinar menjelaskan pada edisi pertama media diberikan secara gratis kepada warga, ditambahkanya bahwa pendanaan percetakan didapat dari seorang donatur yang peduli terhadap media tersebut dan dibantahnya kalau anggaran yang dikeluarkan untuk pendanaan bersumber dari kas pemerintahan kecamatan, respon Bupati sendiri diakuinya cukup bagus terhadap media bentukanya. “Media kami tidak mengenal istilah wartawan tetapi mereka yang penulis berita adalah diistilahkan sebagai koresponden dan media kami terbit hanya sebagai penyeimbang saja sebagai sarana informasi maupun komunikasi kepada warga”jelas Nandang. Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa dengan terbitnya Media bentukan Muspika Jatinangor hanya ingin memberikan gambaran yang bagusnya saja tentang pemerintahan kecamatan itu sendiri ada juga sebagian orang yang menantang beranikah media Jatinangor Bersinar mengkritisi pemerintahan Kab. Sumedang, lantas benarkah Bupati Sumedang Don Murdono mengetahui terbitbya media tersebut adakah perijinan khusus diberikan oleh Bupati sebab menyangkut camat selaku pimpinan redaksinya yang notabene sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab. Sumedang.***(Kos)

Program Rutin Kades Cikuya Santuni Anak Yatim



Kab. Bandung. Buser Trans.
‘Syukur’ adalah salah satu tema ceramah, menurut Ustad Iing syukur tidak hanya menerima yang besar namun yang kecilpun perlu kita syukuri dengan demikian orang mampu hukumnya wajib menyantuni orang yang kurang beruntung.
          Kepedulian sesama manusia yang di anggap kurang mampu tercemin dari kepala desa Cikuya Yaya Suryana, menurutnya kegiatan yang dilakukan rutin setiap bulanya selain menjalin silaturahmi dilingkungan desa juga dibarengi dengan pemberian sembako dan sejumlah uang untuk diberikan kepada 50 orang anak yatim termasuk orang jompo seusai pengajian digelar ke masing-masing rw setiap bulan pada minggu kedua, sedangkan desa Cikuya sendiri membawahi 17 rw.
Menurut salah satu rw yang saat itu hadir kebiasaan kades untuk mengundang warga terutama anak yatim untuk mendapatkan santunan sudah berjalan sejak lama sehingga para ketua rw sangat mendukung program yang ada sebab melibatkan warga yang memang sudah jelas perlu kita perhatikan.
          Saat Buser Trans hadir pada kegiatan (12/09) pada acara pengajian rutin dikantor desa terlihat para perangkat desa juga Babinsa/Babinmas termasuk warga sedang serius mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Ustad Iing, wargapun banyak yang hadir memenuhi ruang kantor desa, kegiatan tersebut patut kita contoh dan diteladani bersama diharapkan kegiatan yang berjalan di desa cikuya menjadi perhatian bagi yang lainya sebab disekeliling kita masih ada saudara kita yang masih kekurangan.***(Kos)

Dinkes Sumedang Belum Terapkan Pengobatan Massal Filariasis



Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumedang, drg. H. Agus S Rasjidi, M, Kes;
“Penyebab penyakit kaki gajah diakibatkan dari gigitan nyamuk, kalau kita melakukan pengobatan filariasis kepada warga harus yakin positif dan ada mikrofilarianya, apa bedanya dengan orang yang tidak kena penyakit maralia lalu makan obat malaria, seandainya anda sakit (kepada wartawan) mau nggak di suntik”

Kab. Bandung, Buser Trans,.
            Pengobatan Massal Kaki Gajah (Filariasis) saat ini belum bisa diterapkan kepada warga masyarakat Kab. Sumedang, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumedang, drg. H. Agus S Rasjidi, M, Kes. Disela acara syukuran atas diterimanya penghargaan Manggala Karya Bhakti Husada Arutala dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia (16/11) kepada Bupati Sumedang Don Murdono, dari pengkajian dinas kesehatan di Kecamatan Jatinangor ada positif namun tidak endemis, sehingga pihaknya lebih berpikir kepada pencegahan dengan merubah perilaku hidup bersih juga sehat, dengan demikian menjamin penyakit kaki gajah yang disebabkan dari gigitan nyamuk 75% tidak akan terjadi.
            “Penyebab penyakit kaki gajah diakibatkan dari gigitan nyamuk, kalau kita melakukan pengobatan filariasis kepada warga harus yakin positif dan ada mikrofilarianya, apa bedanya dengan orang yang tidak kena penyakit maralia lalu makan obat malaria, seandainya anda sakit (kepada wartawan) mau nggak di suntik”jelas Kadinkes. “Kalau nyamuknya tidak ada, ya tidak mungkin ada penyebaran penyakit”tambahnya.  Agus S Rasjidi menambahkan jika sifatnya pengobatan massal sudah barang tentu dampaknya akan massal, juga problemnya traumatik yang justru hal tersebut perlu dihawatirkan.
            Pemkab. Sumedang sendiri sudah membebaskan pengobatan buat masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas namun jika ada pasien yang masih diberikan resep dari puskesmas untuk beli obat diluar, itu perlu ditelusuri kecuali bila ada obat spesial yang perlu di beli oleh pasien puskesmas yang tidak tesedia, artinya resep untuk beli obat diluar tidak diberlakukan kecuali di luar Kab. Sumedang. “Siapapun warga Sumedang berobat di puskesmas Sumedang dengan identitas KTP asli Sumedang biaya berobat disubsidi penuh”tegasnya. 
            Pihak Dinkes akan melakukan gerakan hidup sehat yang nantinya akan di tunjang dengan pembangunan infra struktur selain jalan tentunya ada sarana dan prasarana pembuangan limbah air besar yang akan dibuatkan MCK, untuk daerah kumuh akan dibuatkan septikteng (cubluk) massal ini akan berguna buat warga yang tidak mempunyai WC limbahnya akan dimanfaat untuk bio gas setelah itu sisanya dimanpaatkan sebagai pupuk.
            Selain itu Pemekab. Sumedang akan mencanangkan gerakan hidup sehat dengan gerakan penjual makanan yang bersentuhan langsung tanganya dengan makanan agar menggunakan sarung tangan, ini perlu diterapkan sebab dilihat dari hasil kunjungan ke luar negeri bagaimana tertibnya masyarakat yang sudah maju terutama para pedagang terhadap penggunaan sarung tangan saat mengambil makanan.(Kos)

10 Desember 2009

7 PSK DAPAT BANTUAN PERMODALAN

Bertempat di kantor desa Tenjolaya Kec. Cicalengka (9/12) sebanyak 7 orang Pekerja Sex Komersil (PSK) mendapatkan bantuan permodalan berupa mesin jahit dari Pemkab Bandung melalui Dinas Sosial, lebih jauh pihak Dinas Sosial & Catatan Sipil menyarankan agar bantuan tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya, total bantuan yang diberikan sebanyak 20 mesin jahit untuk 5 kecamatan diantaranya Cicalengka, Cikancung, Cileunyi, Cimaung dan Majalaya. Sementara itu kepala desa Tenjolaya Lili saat memberikan arahan kepada 7 PSK asal Cicalengka yg termasuk warga desanya dengan adanya perhatian dari Dinsos Kab. Bandung pihaknya banyak mengucapkan terimakasih, namun dirinya berpesan agar bantuan berupa mesin jahit bisa dijadikan modal usaha untuk mendapatkan rejeki halal, diharapkan para PSK tersebut tidak lagi memilih jalan usaha sebagai penjual kenikmatan sesaat, senada dengan kades Cicalengka Wetan Usep Ridwan pihaknya banyak mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yg telah memberikan bantuan permodalan, namun hal itu tidak terlepas dari usaha dan bimbingan para Pemuda Karang Taruna yg dipimpin langsung oleh Drs. M Rosdiana. Dari tujuh orang PSK 2 diantaranya masih punya suami, namun diakuinya dirinya terjun sebagai penjaja sex tanpa sepengetahuan pihak suami***(Kos)

09 Desember 2009

Karang Taruna Cicalengka Bantu Warga Cacat Pisik



2 Kursi Roda dan 1 alat bantu dengar diberikan kepada warga di tiga desa.

Kab. Bandung Buser Trans,.
            Karang Taruna Kec. Cicalengka Kab. Bandung salurkan bantuan kepada warga yang mengalami cacat fisik diantaranya 2 kursi roda dan 1 alat Bantu dengar (ear phones) bantuan tersebut diterima dari Dinas Sosial Kab. Bandung atas rekomendasi Karang Taruna Karya Mekar Desa Panenjoan, Karang Taruna Sauyunan Desa Dampit, Karang Taruna Bangun Sosial Desa Cicalengka Wetan.
Sementara Drs. M. Rosdiana selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cicalengka menyampaikan bahwa bantuan yang diterima berupa kuri roda diberikan kepada Siti Khodijah (29) warga Desa Dampit lumpuh total sehabis operasi tulang, Topik (16) warga Desa Cicalengka Wetan menerima kursi roda akibat kecelakaan lalu-lintas hingga lumpuh total dan Yeye (45) anggota Linmas Desa Panenjoan yang mendapat alat Bantu dengar (ear phones), pihak karang taruna sendiri sengaja mengajukan permohonan bantuan sebab warga tersebut dilihat dari status sosialnya memang kurang mampu dan alat tersebut sangat dibutuhkanya dalam menopang kehidupanya sehari-hari.  
Kepala Desa Dampit Iwan Salman saat hadir dalam penyerahan bantuan di aula Kec. Cicalengka, pihaknya banyak mengucapkan terimakasih atas kepedulian Dinas Sosial Kab. Bandung, sudah barang tentu bantuan tersebut datang atas rekomendasi dari pemuda Karang Taruna Kec. Cicalengka yang telah peduli kepada warga desanya sehingga bantuan itu bisa diterima oleh yang sangat membutuhkanya, demikian pula halnya Kepala Desa Panenjoan Deden R Permana juga Kades Cicalengka Wetan Nanang Karmana banyak mengucapkan terimakasihnya atas bantuan yang diberikan.***(Kos)

SDN Dampit 1 Cicalengka Terancam Dibongkar


Dayun pemborong bangunan sekolah; Kalau memang tidak ada yang bertanggung jawab atas pembayaran pembangunan sekolah SDN Dampit 1 saya akan bongkar saja pake Beko, akan ambil hak saya……..” Kab. Bandung, Buser Trans,. Pembangunan SDN 1 Dampit dibawah dinas UPTD Kec. Cicalengka Kab. Bandung kini bangunanya terancam dibongkar, sejak sekolah tersebut di bangun pada tahun 2007 hingga kini proyek pembangunan sekolah tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab sehingga pemborong yang bernama Dayun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Berawal dari seseorang bernama Teten menyodorkan SPK untuk pembangunan sekolah yang di tandatangani oleh Neneng Kepsek SDN Dampit 1 kepada Dayun selaku pelaksana pengerjaan bangunan, sehingga Teten berdalih bahwa bangunan sudah berjalan 30% sehingga bilamana ada pemborong yang mau melanjutkan pengerjaanya harus membayar uang 70jt, dengan disaksikan Komite sekolah bernama Maman uang sebesar 70jt diberikan kepada Teten di rumah Maman. Dari modal kepercayaan kepada Neneng yang saat Kesek SDN Dampit 1 sebelumnya diakuinya bahwa Teten adalah saudara Neneng sehingga pemborong yang bernama Dayun percaya saja. Saat pembangunan berjalan pihak Dinas Pendidikan Kecamatan Cicalengka yang saat itu Kepala Cabang Dinasnya adalah Rustandi dan sempat mengecek proses pembangunan, sehingga Dayun yang menyampaikan masalah tersebut kepada Buser Trans tambah yakin sebab dinas sendiri sudah turun tangan ikut mengecek dan memotret tahap pembangunanya. “Saat itu (2007) saya percaya saja kepada kepala sekolah yang sudah menandatangani SPK sehingga saya melajutkan pekerjaanya sampai selesai, bahkan kepala sekolah yang bernama Neneng mutasi ke SDN Pelita malah menyarankan saya untuk meyelesaikan bangunanya, tapi pada kenyataanya setelah selesai dibangun dia tidak tanggung jawab atas pembayaranya”ungkap Dayun. “Kalau memang tidak ada yang bertanggung jawab atas pembangunan sekolah SDN Dampit 1 saya akan bongkar saja pake Beko, dan akan ambil hak saya……….”tegasnya. Sementara itu Plh Kepala Dinas Cabang Ke. Cicalengka Drs. Adang Sapaat saat dikonfirmasi (18/11) mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa pembangunan SDN Dampit 1 hingga saat ini realisasi pembayaranya belum selesai, tetapi anggaran untuk pembangunan SDN Dampit 1 bukan dari Dinas Pendidikan Kab. Bandung yang bersumber dari APBD maupun Pusat sehingga dinas sendiri tidak akan menggatinya atas kerugian pemborong, hal tersebut di sampaikan setelah pihak KCD Cicalengka berkoordinasi dengan pihak Dinas pendidikan Kab. Bandung, bahkan menurutnya kasus tersebut sudah diketahui Bupati, namun jawabanya tetap sama tidak akan menggantinya. Sementara proses ini berjalan Dayun melaporkan Neneng dan Teten ke Polda Jabar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, atas laporan tersebut pihak Polda dari bagian Tipiter telah memanggil beberapa orang saksi terkait dari hasil pemeriksaan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian yang diderita pemborong atas pembangunan SDN Dampit 1 diakuinya sebesar 200jt terdiri dari 1 ruang kelas, 1 unit bangunan kantor dan 1 unit bangunan MCK termasuk mebeler. (Kos)