13 Desember 2009

Camat Kecamatan Jatinangor Rangkap Jabatan Pimred Jatinangor Bersinar


Camat Kecamatan Jatinangor Nandang Suparman, S.Sos sekaligus Pimpinan Redaksi Jatinangor Bersinar;
“Media kami tidak mengenal istilah wartawan tetapi mereka penulis berita adalah diistilahkan sebagai koresponden dan media kami terbit hanya sebagai penyeimbang saja sebagai sarana informasi maupun komunikasi kepada warga”

Kab. Sumedang, Buser Trans,.
Sarana komunikasi dan informasi yang kini banyak merebak menjadikan pilihan buat masyarakat untuk sekedar ingin mendapatkan sebuah informasi, namun pandai pandailah orang untuk memilih informasi bisa-bisa dengan informasi yang salah akan berdampak buruk, banyak pilihan informasi bisa melalui media cetak, elektronik juga media masa lainya tentunya sebagai konsumen bebas menetukan pilihan sarana informasi mana yang kita butuhkan. Dengan diterbitkanya Undang-Undang NO: 40 Tahun 1999 Tentang Pers justru semakin gampang orang untuk menerbitkan sebuah berita tetapi layak tidaknya berita yang disampaikan tergantung mana yang kita pilih. Muspika Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang selaku penasehat terbitkan sebuah tabloid yang khusus beredar di lingkungan kecamatan, tabloid tersebut bernama Jatinangor Bersinar sebuah media informasi bagi warga dilingkunan kecamatan Jatinangor, tidak tanggung-tanggung Camat Nandang Suparman, S.Sos menjabat sebagai Pimpinan Redaksi dan tidak kalah Wakil Pimred diangkat Sekretaris Camat Agus Benie Triyandie, S.Sos lalu ada sederet pejabat kecamatan lainya yang justru menjabat di media tersebut, namun benarkah sebagian para pegawai kecamatan yang notabene memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak mengganggu tugasnya hanya karena sibuk di media terbitanya. Camat Kecamatan Jatinangor sekaligus Pimpinan Redaksi Jatinangor Bersinar Nandang Suparman, S.Sos saat ditemui di kantor kecamatan (7/12) membenarkan bahwa Muspika Kecamatan Jatinangor telah menerbitkan sebuah media Jatinangor Bersinar sebagai media informasi dan komunikasi warga Jatinangor, hal tersebut dijelaskanya sebagai salah satu media yang memberikan informasi kepada masyarakat umum dan tidak untuk internal saja. Pada edisi pertama pihaknya mencetak 1000 exsemplar. Pemred Redaksi Jatinangor Bersinar menjelaskan pada edisi pertama media diberikan secara gratis kepada warga, ditambahkanya bahwa pendanaan percetakan didapat dari seorang donatur yang peduli terhadap media tersebut dan dibantahnya kalau anggaran yang dikeluarkan untuk pendanaan bersumber dari kas pemerintahan kecamatan, respon Bupati sendiri diakuinya cukup bagus terhadap media bentukanya. “Media kami tidak mengenal istilah wartawan tetapi mereka yang penulis berita adalah diistilahkan sebagai koresponden dan media kami terbit hanya sebagai penyeimbang saja sebagai sarana informasi maupun komunikasi kepada warga”jelas Nandang. Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa dengan terbitnya Media bentukan Muspika Jatinangor hanya ingin memberikan gambaran yang bagusnya saja tentang pemerintahan kecamatan itu sendiri ada juga sebagian orang yang menantang beranikah media Jatinangor Bersinar mengkritisi pemerintahan Kab. Sumedang, lantas benarkah Bupati Sumedang Don Murdono mengetahui terbitbya media tersebut adakah perijinan khusus diberikan oleh Bupati sebab menyangkut camat selaku pimpinan redaksinya yang notabene sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab. Sumedang.***(Kos)

Tidak ada komentar: