01 Desember 2009
Nasib 47 Sekdes di Kab.Ciamis Tak Menentu
Kab.
Ciamis – Buser Trans
Program pemerintah pusat untuk mengangkat sekretaris desa (Sekdes) menjadi
pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis, rupanya bakal kandas.
Karena itu, nasib 47 orang Sekdes di Ciamis pun tidak menentu.
Beberapa waktu lalu, Asda I Kab. Ciamis Mahmud SH MH kepada
wartawan mengatakan sudah bosan menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para sekdes
tersebut, dan bahkan ia sudah tidak mau diwawancarai tentang nasib 47 Sekdes yang tak menentu.
“Maaf, saya sudah bosan berkomentar
masalah 47 Sekdes,” jelasn Mahmud SH M saat dihubungi lewat telepon selurer
oleh team Buser Trans. “No comment”lanjutnya.
Namun, ia sempat berbicara mengenai SK Departeman Dalam Negeri, bahwa pihak Pemda
Ciamis sudah tidak mungkin lagi mengangkat 47 Sekdes yang belum menjadi PNS, tetapi
ia tidak menjelaskan secara rinci kenapa tidak bisa lagi diangkat menjadi
PNS.
Seorang
sekdes yang belum diangkat kepada Buser Trans mengatakan, bahwa dirinya berharap
mendapatkan pengakuan dari pemerintah di hari tuanya.
Ketua Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdasi) Kabupaten Ciamis, Oyan
Sopyan, mengaku bingung ketika mengetahui bahwa Sekdes yang diusulkan untuk
menjadi PNS tahun 2009 ini hanya 19 orang. Padahal, ada 47 Sekdes yang mendesak
Pemkab Ciamis agar ikut diusulkan menjadi PNS. “Pemkab tetap mengusulkan hanya
19 Sekdes, meskipun Sekdes yang 47 orang ngotot minta diangkat jadi PNS,”ujarnya.
Oyan mengatakan, penandatanganan surat
keputusanan pengangkatan para sekdes itu dilakukan oleh Bupati Ciamis H.Engkon
Komara beserta bupati/walikota lainnya di Ruang pangrango Gedung Sate Bandung,
Rabu pekan lalu dengan disaksikan oleh
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Depdagri Ayip Muflich. “Dengan demikian, secara otomatis Sekdes di Ciamis yang
47 orang tidak bisa menjadi PNS.”imbuhnya.
Dia menuturkan, Forsekdasi yang dipimpinannya sudah mencoba
memperjuangkan nasib 47 Sekdes dari tingkat nasional dan provinsi. Namun,
perjuangannya itu justru mentok di Kabupaten
Ciamis, dengan dasar jawaban yang kurang
memuaskan. Karena itu, dia juga berharap segera ada penyelesaian permasalahan
ini, jangan sampai menjadi bergejolak di tingkat desa yang belum ada
pengangkatannya.
“Kami
bersama 47 sekdes akan terus berjuang untuk memdapatkan hak kami, dan seyogyanya pemerintahan Kabupaten Ciamis dapat
mengerti akan masa depan sekretaris desa.”ungkapnya (Nurdin Senjaya/Buser Trans)
***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar