01 Desember 2009

Nasib 47 Sekdes di Kab.Ciamis Tak Menentu




Kab. Ciamis – Buser Trans
       Program pemerintah pusat untuk mengangkat sekretaris desa (Sekdes) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis, rupanya bakal kandas. Karena itu, nasib 47 orang Sekdes di Ciamis pun tidak menentu.
        Beberapa waktu lalu,  Asda I Kab. Ciamis Mahmud SH MH kepada wartawan mengatakan sudah bosan menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para sekdes tersebut, dan bahkan ia sudah tidak mau diwawancarai tentang  nasib 47 Sekdes yang tak menentu.
       “Maaf, saya sudah bosan berkomentar masalah 47 Sekdes,” jelasn Mahmud SH M saat dihubungi lewat telepon selurer oleh team Buser Trans. “No comment”lanjutnya.
       Namun, ia sempat berbicara mengenai  SK Departeman Dalam Negeri, bahwa pihak Pemda Ciamis sudah tidak mungkin lagi mengangkat 47 Sekdes yang belum menjadi PNS, tetapi ia tidak menjelaskan secara rinci kenapa tidak bisa lagi diangkat menjadi PNS.  
       Seorang sekdes yang belum diangkat kepada Buser Trans mengatakan, bahwa dirinya berharap mendapatkan pengakuan dari pemerintah di hari tuanya.
       Ketua Forum Sekretaris Desa  Indonesia (Forsekdasi) Kabupaten Ciamis, Oyan Sopyan, mengaku bingung ketika mengetahui bahwa Sekdes yang diusulkan untuk menjadi PNS tahun 2009 ini hanya 19 orang. Padahal, ada 47 Sekdes yang mendesak Pemkab Ciamis agar ikut diusulkan menjadi PNS. “Pemkab tetap mengusulkan hanya 19 Sekdes, meskipun Sekdes yang 47 orang ngotot minta diangkat jadi PNS,”ujarnya.
      Oyan mengatakan, penandatanganan surat keputusanan pengangkatan para sekdes itu dilakukan oleh Bupati Ciamis H.Engkon Komara beserta bupati/walikota lainnya di Ruang pangrango Gedung Sate Bandung, Rabu  pekan lalu dengan disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Depdagri Ayip Muflich. “Dengan demikian, secara otomatis Sekdes di Ciamis yang 47 orang tidak bisa menjadi PNS.”imbuhnya.
        Dia menuturkan, Forsekdasi yang dipimpinannya sudah mencoba memperjuangkan nasib 47 Sekdes dari tingkat nasional dan provinsi. Namun, perjuangannya itu justru  mentok di Kabupaten Ciamis,  dengan dasar jawaban yang kurang memuaskan. Karena itu, dia juga berharap segera ada penyelesaian permasalahan ini, jangan sampai menjadi bergejolak di tingkat desa yang belum ada pengangkatannya.
       “Kami bersama 47 sekdes akan terus berjuang untuk memdapatkan hak kami, dan  seyogyanya pemerintahan Kabupaten Ciamis dapat mengerti akan masa depan sekretaris desa.”ungkapnya (Nurdin Senjaya/Buser Trans) ***

Tidak ada komentar: