Kasus ini mencuat di media setelah salah seorang guru SDN Rancaekek Tati Rohaeti, namanya untuk dirahasiakan. Namun beberapa waktu lalu ia mengaku siap di sebut namanya untuk dipublikasikan di media.
01 Desember 2009
Dana Bos di Lingkungan UPTD Pendidikan Rancaekek Disunat Rp.5.000/Siswa
Kepala sekolah Rancaekek IV Drs. Yusup Buchori
Kab. Bandung , Buser Trans
Kepala sekolah SDN Rancaekek IV Drs. Yusup Buchori saat dikonfirmasi Buser Trans diruang kerjanya membantah,
kalau praktek ‘sunat’ pemotongan dana BOS (Bantuan Operasinal Sekolah) di
tempatnya. Bahkan dia mengaku siap diperiksa pihak berwajib bila terjadi pemotongan dana BOS tersebut yang
nilainya mencapai Rp.5.000/siswa.
“Tidak ada pemotongan dana BOS di
sekolah ini.Apalagi sampai Rp.5.000/siswa.Kalau ada pemotongan dana tersebut,
saya siap untuk diperiksa oleh pihak berwajib,”ujar Yusup Buchori.
Kepala UPTD Pendidikan Rancaekek Drs. Deden
Sudaryat saat akan diminta keterangan tentang pemotongan dana BOS, tidak ada di
tempat kerjanya. Beberapa petugas mengatakan,”Bapak kebetulan sedang rapat di kabupaten.”jelasnya.
Kasus ini mencuat di media setelah salah seorang guru SDN Rancaekek Tati Rohaeti, namanya untuk dirahasiakan. Namun beberapa waktu lalu ia mengaku siap di sebut namanya untuk dipublikasikan di media.
Kasus ini mencuat di media setelah salah seorang guru SDN Rancaekek Tati Rohaeti, namanya untuk dirahasiakan. Namun beberapa waktu lalu ia mengaku siap di sebut namanya untuk dipublikasikan di media.
Pada saat berkunjung ke kantor
redaksi Tabloid Buser Trans, Tati Rohaeti diterima langsung pemimpin redaksi Nurdin
Senjaya. Tati menuturkan, selama bekerja sebagai pengajar di SDN Rancaekek IV,
setiap pengucuran dana BOS selalu menerima uang 150.000 dari bendahara. Uang
tersebut diperoleh dari jumlah murid yang dikelolanya. “Sedangkan guru yang
lain ada yang menerima sama 150.000 dan
bahkan lebih. Itu tergantung kepada jumlah murid yang dikelolanya,”tuturnya.
Ketika ditanya melalui siapa uang tersebut didapat ? Tati mengaku uang diterima
Asep selaku bendahara sekolah SDN Rancaekek IV.Bahkan menurutnya, hampir semua
guru dilingkungan UPTD Rancaekek menerima uang tersebut, dan terakhir bulan
Agustus 2009 ia mendapat 150.000 dari 30 murid didiknya.
Dengan adanya kasus praktek
‘sunat’ pemotongan dana BOS di lingkungan UPTD Pendidikan Rancaekek yang
besarnya mencapai Rp.5.000/ siswa, orangtua murid menyayangkannya kalau hal itu
terjadi, dan berharap kepada pihak berwajib agar segera memeriksa pihak-pihak
yang bertanggung jawab. (Team/Buser Trans)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar