Dana Kompensasi Bagi Sekdes di Kab.Tasik yang Gagal Jadi PNS
KAB.TASIK,Buser Trans:
Sebanyak 148 orang sekretaris desa
(Sekdes) ke-Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Pemkab Tasikmalaya, kemarin.
Seluruh sekdes yang hadir di ruang Oproom Setda Kab.Tasikmalaya diketahui tidak
memenuhi syarat untuk diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS), misalnya karena
faktor usia yang melebihi batas dan lainnya, mereka akan diberhentikan dan
menerima uang kompensasi antara Rp.5 juta – Rp.20 juta sesuai masa kerjanya.
“Kedatangan para Sekdes ke Pemkab hendak
mempertanyakan nasib mereka, terutama yang usianya sudah tua tetapi sudah tidak
bisa menjadi PNS, karena mereka sempat dijanjikan akan dijamin
kesejahteraannya,”ungkap Nandang Permana, seorang pendamping sekdes dari
Kecamatan Manonjaya.
Nandang menjelaskan, bahwa pihak Pemkab
menjanjikan mereka akan memperoleh uang kompensasi, yang disesuaikan dengan
masa kerjanya. Misalnya, uang kompensasi itu diberikan kepada para Sekdes yang
mempunyai masa kerja sejak 5 - 20 tahun, dengan jumlah kompensasi antara Rp.5
juta - Rp.20 juta per orang. “Selama ini
panghasil seorang Sekdes diperoleh dari PDKPD sesuai peraturan desa (Perdes)
per 3 bulan sekali, kemudian ada juga dari hasil sewa tanah bengkok atau tanah
pengangonan yang disewakan.,”tuturnya.
Kedatangan para Sekdes se-Kabupaten
Tasikmalaya itu diterima oleh Kabag Pemerintahan dan Umum Pemkab Tasikmalaya
H.Omay Kuswandi dan stafnya di oproom Setda Tasikmalaya. Sebenarnya, pertemuan
para Sekdes pada hari kemarin, merupakan yang ke dua kalinya, setelah pertemuan
pertama pada tahun 2004 untuk mengisi data base. Berdasarkan pengisian data
base itu kalau ada Sekdes yang berumur di bawah 55 tahun saat itu, maka ia
diangkat menjadi PNS.
“Kedatangan mereka adalah untuk diminta
melengkapi persyaratan untuk memperoleh dana kompensasi tersebut. Mereka yang
hadir di Pemkab itu tercatat sekitar 148 Sekdes yang akan diberhentikan dari
jabatannya dan sudah dapat dipastikan tidak akan menjadi PNS, ”jelas H.Omay Kuswandi
kepada wartawan.
Namun sebagai kompensasinya, menurut
Kabag Pemerintahan, para Sekdes itu akan mendapatkan tunjangan antara Rp.5 juta
hingga Rp.20 juta disesuaikan dengan masa kerja masing-masing. Pemberian uang
kompensasi itu berdasarkan SK Bupati yang dananya diperoleh dari APBD tingkat I
”Untuk dana kompensasi itu, Pemkab Tasikmalaya mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.1,81 miliar yang akan dicairkan dalam dua tahap pada 2010 dan
2011.”tuturnya.
Dalam proses pencairan dana kompensasi tersebut,
para Sekdes bisa mencairkan langsung, karena akan dimasukkan ke rekening
masing-masing.
Demikian pula, para sekdes yang sudah meninggal dunia juga bisa mendapatkan
dana untuk ahli warisnya. Dengan catatan telah mengabdi 5 tahun yang dibuktikan
dengan keterangan dari kepala desa setempat.
Dengan adanya upaya Pemkab Tasikmalaya
yang memberikan ‘uang kadeudeuh’ dana kompensasi tersebut, tentu saja disambut
baik oleh para sekdes. Bahkan mereka terlihat sumringah meskipun sebelumnya
terlihat kecewa karena tidak memenuhi syarat jadi PNS.(REDI M.BUSER/DEDE FUAD)***
PEMIMPIN UMUM : Agus Nainggolan, PEMIMPIN PERUSAHAN : Ateng Jaelani PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB : Nurdin Senjaya, MANAGER KEUANGAN : Imelda T Boru, PENASEHAT HUKUM : H. Deden Suryadi, SH, Nur’mahfud, S.Ag,Fauzy, Agus Gustiara, SH, Nelson Sihombing SH., DEWAN PENASEHAT : DR.H. Baban, ZA, M. Ph. DEWAN REDAKSI : Dzulkarnaen,S.Pd, Yaya Suryana, Salim SE. STAF REDAKSI : Dadang, H. Uned, Didin Wahidin, Didi Kamsidi, Nono Mujiono. REDAKTUR PELAKSANA : Mulyana Yusuf, Asep Ilham Nugraha. MANAGER SIRKULASI / IKLAN :Yunus. KOOR. LIPUTAN : E. KoswaraKOORDINATOR LAPANGAN : Ari Candra SH. DESIGN/TATA LETAK : Nurdin Senjaya, KORWIL DKI JAKARTA : Ajib Muslihin KORWIL JAWA BARAT : KORWIL JAWA TENGAH :Muslim. KORWIL. JAWA TIMUR : Drs. Untung Sujoko, KORWIL. SUMATERA: Joeng Djun Khiong. KORWIL BALI : Jero Balian Putra Yasa Pande. KOORWIL SULAWESI TENGAH : M.NurNas.PRIANGAN TIMUR : OskarBIRO BANDUNG RAYA : MT. Harianja SH. E Sutisna Senjaya , Mamat Hernawan, BIRO BANDUNG BARAT : Achmad Sodikin, BIRO KAB GARUT: Dedi SP (Kepala Biro), Deni T Permana, Jl. Raya Pahlawan No. 22 Tarogong Garut Tlp. 081.3238.61826. BIRO SUMEDANG : Alek, BIRO TASIKMALAYA RAYA :Uus Kuswandana, Tedi Saputra,Rahmat Efendi, Aan Suganda, WawanA. Gunawan, Taufik. BIRO KAB. CIAMIS : Didi Supriadi (Kepala Biro), Karsidik,PANGANDARAN : Aceng Yamisa HS (Kepala Biro), BIRO MAJALENGKA : Dani Rachdian, Ali Nurdin, Amin Sidik, Jl. Olah Raga Gg Muksan No. 9 kel. Majalengka Kec. Majalengka. Kab. Majalengka KodePos 45411.BIRO KAB. CIANJUR :Hendrayana,( Kepala Biro) Moch. Solihin,Aris S, BANTEN : B. I. Kumbang.(Kepala Biro) KAB.CILACAP : Rustam (Kepala Biro), Darmawan. KAB. CIREBON : Bajuri Moch. Makhali IrKOTA CIREBON : Otong ( Kepal Biro), Durahman. KAB. INDRAMAYU : Sugiono, Jono.BIRO SUBANG : Alfikir Dedy Suhaya ( Kepala Biro ), Iwan Setiawan.Jl. Raya Cijengkol No. 4. Kecamatan Serang Panjang Subang Tlp 081.2211.65154. BIRO KAB. TULANG BAWANG : Sutisno. KAB. MALANG : Sumantri,KAB. HUMBANG HASUDUTAN : Marbun (Kepala Biro),Oloan Marbun, Herbin Parhunsip, Dani Situmorang, Anro Sinabela, Binsar Sinambela, ALAMAT REDAKSI : Jl. Raya Cicalengka No. 568 KM.30 BandungKode pos. 40395. Kecamatan. Cicalengka Kabupaten. Bandung-Jawa Barat-Indonesia. Tlp. (022) 60840991 / 081.3699.18433BANK: Bank Mandiri Cabang Rancaekek, Rekening No. 131.000.521.0218 a/n Nurdin Senjaya. EMAIL: nurdin_senjaya@yahoo.co.id, PERCETAKAN : Sinyo Manise. (Isi diluar tanggung jawab percetakan).
Wartawan Tabloid Buser Trans dalam tugasnya dibekali ID Card dan surat tugas serta pint khusus, tidak boleh menerima imbalan apapun, tercatat dalam bok redaksi baik yang on line internet maupun media cetak
DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERS NO. 40 TAHUN 1999
Bagi pembaca yang ingin menyampaikan unek-unek tetang pelayanan publik atau lain-lain, untuk dimuat di Tabloid Cetak Buser Trans atu Tabloid Net Buser Trans, Bisa mengirim Email : Ke. nurdin_senjaya@yahoo.co.id atau surat d/a. Jl Raya Cicalengka timur No. 568 Bandung 40395.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar