30 Desember 2009

PT. TBM Hilangkan Hak-Hak Karyawan



Sekitar 400 karyawan PT. TBM di Cimanggung Kab. Sumedang lakukan aksi demo untuk menuntut haknya yang dihilangkan pihak perusahaan

Kab. Sumedang, Buser Tarans,.
            Selama tahun 2008 hingga 2009 menurut Rosid Rosidin Ketua Serikat Buruh Persatuan Perjuangan Buruh (PPB)- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)  upah untuk karyawan PT. Tiga Bintang Manunggal (TBM) perusahaan pemintalan di Kp. Cikadaton Desa Cikahuripan Kec. Cimanggung Kab. Sumedang malah menangguhkan upah karyawanya, hal tersebut tidak sesuai aturan Perundang-Undangan yang berlaku/UUK 13 Tahun 2003.
            Selain permasalahan pengupahan terhadap karyawanya, perusahaan tersebut melakukan pelanggaran dalam hal penyetoran Jamsostek yaitu kewajiban penyetoran yang seharusnya disesuaikan dengan besaran UMK ternyata dilanggar sehingga nominalnya jadi kecil kejadian tersebut berlangsung dari tahun ketahun, tidak hanya itu saja perusahaan pernah mengeluarkan karyawanya tanpa alasan jelas, pelanggaran perusahaan tersebut sangat tidak menguntungkan buat karyawanya.
            Ketidak jelasan perusahaan mengundang aksi demo sekitar 400 orang karyawanya yang tergabung kedalam serikat pekerja Persatuan Perjuangan Buruh (PPB)-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) (29/12/09) dan ada beberapa tuntutan diantaranya meminta meninjau kembali penangguhan upah tahun 2009 serta meminta dibayar kekurangan gajihnya sesuai UMK tahun 2009 dari Januari hingga Desember, juga meminta diberikanya kepastian berlakunya upah/UMK tahun 2010 sesuai SK Gubernur dan tidak ditangguhkan, tinjau ulang penyetoran iuran Jamsostek dari tahun 2003 hingga sekarang yang terjadi penyusutan nominal iuran sehingga menjadi kecil saldo yang di terima karyawan selanjutnya meminta kepastian kerja bagi buruh kontrak, terakhir meminta kembali karyawan bernama Encep Lomri untuk di pekerjakan yang sebelumnya sempat di keluarkan dengan alasan tidak jelas.
            PT. TBM sendiri selain ada tuntutan dari karyawanya juga kurangnya perhatian terhadap warga sekitar salah satunya air untuk kepentingan masyarakat disekitar pabrik hanya ada satu titik sehingga warga bila ingin mengambil air harus antri. Kepala Desa Cikahuripan M. Sudrajat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal itu sudah di sampaikan ke pihak pabrik, tidak hanya itu saja pihak desa meminta ada pembuatan saluran air untuk pembuangan itupun tidak diperhatikan hingga kini.
            Pihak PT. TBM saat dikonfirmasi tidak mau ditemui dengan alasan sibuk sehingga Buser Trans tidak bisa mendapatkan keterangan yang jelas terkait tuntutan karyawanya dan sebagian keluhan warga sekitar. (Kos/Mulyana/Buser Trans)   
           

Tidak ada komentar: