03 Maret 2010

DPRD Segera Ambil Sikap Jika SDN 1 Dampit Dibongkar


Apandi anggota DPRD dari Komisi D Kab. Bandung;
“kalau memang ada pembongkaran lantas mau dikemanakan anak didik yang sedang belajar di sekolah tersebut”

Kab. Bandung, Buser Trans,.
            Gencarnya pemberitaan dari beberapa media hampir setiap terbitan media tertentu mengangkat masalah sekolah tersebut terkait SDN 1 dampit Cicalengka yang akan di bongkar pemborong membuat anggota dewan angkat bicara, permasalahan antara kepala sekolah dengan pemborong sekolah mendapat perhatian Affendi anggota DPRD dari Komisi D Kab. Bandung, pada kesempatan tersebut dewan mengadakan pertemuan dengan Kadisdik Drs. H. Juhana. Dari hasil pertemuan pihaknya akan segera memanggil kedua belah pihak yang berselisih terkait pembangunan SDN Dampit 1 Cicalengka yang sejak dibangun pada tahun 2007 hingga saat ini realisasi pembayaranya tidak jelas.
            Affendi mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya segera memanggil pemborong sekolah untuk meminta penjelasanya “dengan kejadian tersebut Komisi D akan mempasilitasi pertemuan antara pemborong dengan pihak sekolah”jelasnya. Jika memang ada pembongkaran terhadapp sekolah pihaknya kurang setuju bila hal tersebut terjadi “kalau memang ada pembongkaran lantas mau dikemanakan anak didik yang sedang belajar di sekolah tersebut”tambahnya.
Sementara itu Camat Kec. Cicalengka Dra. Hj. Popi Hopipah mengatakan bahwa pembayaran kepada pemborong tidak mungkin terjadi sebab peruntukan pos anggaran untuk SDN 1 Dampit tidak bisa diajukan, terkait masalah kepsek Neneng Romlah yang mengeluarkan SPK pihaknya merekomendasikan agar kepsek diberikan sangsi “sebaiknya kepala sekolah diberikan sangsi saja, turunkan jangan jadi kepsek lagi” tegasnya.(Kos/Buser Trans).

Tidak ada komentar: