01 Desember 2009

Dana Bos di Lingkungan UPTD Pendidikan Rancaekek Disunat Rp.5.000/Siswa


Kepala sekolah Rancaekek IV Drs. Yusup Buchori


 

Kab. Bandung, Buser Trans
             Kepala sekolah SDN Rancaekek IV Drs. Yusup Buchori saat dikonfirmasi Buser Trans diruang kerjanya membantah, kalau praktek ‘sunat’ pemotongan dana BOS (Bantuan Operasinal Sekolah) di tempatnya. Bahkan dia mengaku siap diperiksa pihak berwajib bila  terjadi pemotongan dana BOS tersebut yang nilainya mencapai Rp.5.000/siswa.
              “Tidak ada pemotongan dana BOS di sekolah ini.Apalagi sampai Rp.5.000/siswa.Kalau ada pemotongan dana tersebut, saya siap untuk diperiksa oleh pihak berwajib,”ujar Yusup Buchori.
              Kepala UPTD Pendidikan Rancaekek Drs. Deden Sudaryat saat akan diminta keterangan tentang pemotongan dana BOS, tidak ada di tempat kerjanya. Beberapa petugas mengatakan,”Bapak  kebetulan sedang rapat di kabupaten.”jelasnya.
              Kasus ini mencuat di media setelah salah seorang guru SDN Rancaekek Tati Rohaeti, namanya untuk dirahasiakan. Namun beberapa waktu lalu ia mengaku siap di sebut namanya untuk dipublikasikan di media.          

              Pada saat berkunjung ke kantor redaksi Tabloid Buser Trans, Tati  Rohaeti diterima langsung pemimpin redaksi Nurdin Senjaya. Tati menuturkan, selama bekerja sebagai pengajar di SDN Rancaekek IV, setiap pengucuran dana BOS selalu menerima uang 150.000 dari bendahara. Uang tersebut diperoleh dari jumlah murid yang dikelolanya. “Sedangkan guru yang lain ada yang menerima sama 150.000 dan  bahkan lebih. Itu tergantung kepada jumlah murid yang dikelolanya,”tuturnya.
              Ketika ditanya melalui siapa uang tersebut didapat ? Tati mengaku uang diterima Asep selaku bendahara sekolah SDN Rancaekek IV.Bahkan menurutnya, hampir semua guru dilingkungan UPTD Rancaekek menerima uang tersebut, dan terakhir bulan Agustus 2009 ia mendapat 150.000 dari 30 murid didiknya.
               Dengan adanya kasus praktek ‘sunat’ pemotongan dana BOS di lingkungan UPTD Pendidikan Rancaekek yang besarnya mencapai Rp.5.000/ siswa, orangtua murid menyayangkannya kalau hal itu terjadi, dan berharap kepada pihak berwajib agar segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Team/Buser Trans)***

Tidak ada komentar: