09 Oktober 2009

Proyek TPT di Cicalengka Roboh dan Menelan Korban


Kabupaten Bandung,Buser Trans
Karena pengerjaannya asal-asalan, maka proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Cicalengka Kulon Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung yang baru 20 hari selesai itu tiba-tiba roboh, dan  menelan korban meski tidak sampai meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10) menimpa Oom Saodah (49) warga Kampung Dungus Maung Rt 05/07 Desa Cicalengka Kulon
    Pada saat itu, Oom Saodah sedang melintas melawati TPT yang baru 20 hari selesai di bangun. Namun tiba-tiba bangunan TPT tersebut roboh dan  minimpa kakinya, seketika itu korban di larikan ke RSUD Majalaya untuk mendapatkan perawatan intensif, karena pihak Puskesmas Cicalengka sendiri tidak sanggup untuk merawat korban..
    “Saya tidak menduga kalau bangunan TPT itu bisa roboh. Dengan kejadian ini saya bingung, karena saya  harus minta pertanggungjawaban kepada siapa.”ungkap Oom Saodah kepada Buser Trans                         .
    Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pekerjaan Umum  Cicalengka Didin, sampai saat ini belum bisa dimintai penjelasanya terkait masalah robohnya TPT yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang petugas pengawas proyek lapangan bernama Endon sempat menjelaskan, bahwa pengerjaan proyek TPT tersebut sudah sesaui dengan pelaksanaan dan aturan yang ada, pihaknya membantah kalau penyebab robohnya TPT akibat dari kesalahanya.
    “Sebenarnya, kontruksi pembuatan TPT sudah sesuai prosedur. Namun, bila sekarang TPT roboh itu dikarenakan faktor alam saja, karena saat itu hujan deras sehingga tembok tersebut tidak bisa menahan air, ”kata Endon mengelak.        .
    Sebagaimana diketahui, bahwa proyek pembangunan TPT seluas 74,87 meter itu  menggunakan anggaran APBD senilai Rp. 49.900.000, dan dikerjakan  oleh CV. Citra Perkasa yang berlokasi di Desa Cicalengka Kulon. Dengan kejadian tersebut , maka perlu kiranya pihak terkait segera memeriksa penanggung jawab proyek TPT, sebab kejadian robohnya TPT di bawah tanggung jawab UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
   Bukan kali ini saja, karena sebelumnya juga  terjadi di Desa Narawita. Untuk itu, pihak dinas  terkait agar segera memproses kasus robohnya proyek TPT di Desa Cicalengka Kulon tersebut.  Sebab, ada  4 kecamatan diantaranya Nagreg, Cicalengka, Cikancung dan Rancaekek sedang berjalan proyek TPT yang sama dan yang bertanggung jawab adalah UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. (Kos/Buser Trans)

Tidak ada komentar: