01 September 2009

Tenaga Honorer Secara Otomatis Jadi PNS

KOTA Tasik, Buser Trans
Pihak Pemkot Tasikmalaya menetapkan sebanyak 218 tenaga honorer terjaring secara otomatis menjadi CPNS pada rekruitmen CPNS tahun 2009 ini. Walau tahun ini batas akhir proses penjaringan tenaga honorer menjadi CPNS, namun nyatanya di lapangan masih banyak tenaga honorer yang belum terjaring.
Hal itu diungkapkan Walikota Tasikmalaya Drs H Syarif Hidayat, dalam sambutan acara pembekalan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS otomatis, di Aula Balekota, Selasa (25/8), “ Kenyataan di lapangan masih banyak tenaga honorer yang gagal masuk data base pemerintah. Karenanya saya meminta agar ke 218 tenaga honorer yang beruntung untuk tidak melukai tenaga honorer yang belum beruntung.Namun saya harap, jangan memperlihatkan rasa gembira yang berlebihan, sehingga bisa menyinggung atau melukai perasaan tenaga honorer yang tidak terangkat.”ungkapnya
Syarief Hidayat mengatakan, bahwa Pemkot sendiri hingga kini masih terus memperjuangkan nasib para tenaga sukwan, agar nantinya bisa sama-sama diangkat menjadi CPNS. Kecuali itu seraya menyebutkan, diantara tenaga honorer yang tidak lolos seleksi terdapat yang masa usianya sudah kritis.
“ Namun, kami tidak bisa berbuat banyak karena yang menentukan masuk data base adalah pemerintah pusat. Pihak Pemkot sendiri mengajukan seluruh tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Tapi nyatanya banyak yang gagal masuk data base. Itu berarti mereka gagal menjadi CPNS,” ujar Walikota.
Karena itu, Walikota Tasikmalaya meminta agar para tenaga honorer yang beruntung diangkat menjadi CPNS benar-benar bersikap amanah, yakni memperlihatkan kinerja yang lebih berkualitas ketimbang saat mereka masih menjadi tenaga honorer.
Sementara itu Kepala Bagaian Kepegawaian, Drs H Asep Goparulloh, mengatakan, sebanyak 218 tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS merupakan gelombang terakhir pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sesuai program pemerintah pusat. “Setelah ini tidak ada lagi pengangkatan CPNS dari kalangan tenaga honorer. Kecuali pemerintah pusat mengubah kebijakannya,” jelasnya. (TEDI.S/RM)

Tidak ada komentar: